BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Mutu
pelayanan kebidanan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan
kebidanan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien
sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata
cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi
kebidanan yang telah ditetapkan.
Program
menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan
pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab
masalah,menetapkan masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil
dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah
ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud
standar pelayanan kebidanan?
1.2.2 Apa sajakah standar persyaratan minimal?
1.3
Tujuan Makalah
Penulisan makalah ini memiliki tujuan antara lain :
1. Mengetahui tentang standar
pelayanan kebidanan
2. Mengetahui apa saja standar
persyaratan minimal
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
Standar
pelayanan kebidanan adalah tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna dalam
pelaksanaan praktik kebidanan yang dipergunakan sebagai batas penerimaan
minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima
oleh masyarakat.
Standar
pelayanan kebidanan juga digunakan untuk :
a. Menentukan kompetensi yg
diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari
b. Menilai mutu pelayanan
c. Menyusun rencana diklat bidan
d. Pengembangan kurikulum
pendidikan bidan
2.2
STANDAR PERSYARATAN MINIMAL
Adalah
yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :
a. Standar masukan
b. Standar lingkungan
c. Standar proses
d. Standar keluaran
2.2.1 STANDAR MASUKAN
Standar
struktur / masukan menentukan tingkat sumber daya yang diperlukan agar standar
layanan kesehatan dapat dicapai, contohnya :
Personal,
pasien, peralatan, bahan, gedung, pencatatan dan keuangan, singkatnya semua
sumber daya yang dapat digunakan untuk melakukan layanan kesehatan seperti yang
tersebut dapam standar layanan kesehatan. Contoh yang lain, diantaranya adalah
sebagai berikut :
a. Jenis tenaga
a.)
Generalis (pelaksana)
b.)
Spesialistik (pengelola)
c.)
Konsultan
d.)
Fasilitas
Fasilitas
yg mendukung terlaksananya pelayanan kebidanan sesuai standart
a.)
Peralatan
b.)
Tempat
c.) Kebijakan
d.)
Protap
e.)
Petunjuk pelaksanaan
2.2.2 STANDAR LINGKUNGAN
Dalam
standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang
diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni
garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistem manajemen
yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana.
2.2.2 STANDAR
PROSES
Standar
proses menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan agar standar layanan
kesehatan dapat dicapai. Proses akan menjelaskan apa yang dikerjakan, untuk
siapa, siapa yang mengerjakan, kapan dan bagaimana standar layanan kesehatan
dapat dicapai.
a. Proses asuhan (S.O.A.P)
b. Standart praktik profesional
c. Kode etik
2.2.3
STANDAR KELUARAN (OUTPUT)
Standar
keluaran (Output) atau hasil layanan kesehatan ialah hasil layanan kesehatan
yang telah dilaksanakan sesuai standar layanan kesehatan.
Kriteria
output yang umum digunakan antara lain :
a.
Kepuasan pasien
b.
Pengetahuan
pasien
c.
Fungsi pasien
d.
Indikator
kesembuhan, kematian, komplikasi dll.
Salah
satu cara untuk menentukan kriteria adalah dengan menggunakan prinsip “AMOUR” ,
yaitu :
a.
Achievable
(dapat dicapai)
Suatu
criteria harus dapat dicapai. Kenyataanya kita harus slalu dapat bekerja
diantara keinginan dan kemampuan dalam me
ncapai
tujuan . kelompok jaminan pelayanan kesehatan pun dalam menyusun standar
layanan kesehatan dan criteria dapat dibatasi oleh keinginan untuk membuat yang terbaik dan realitas dilapangan .
b.
Measurable
(dapat diukur)
Kriteria
harus dapat di ukur . suatu standar layanan kesehatan mungkin dinyatakan tanpa
ukuran, tetapi indikator harys menyebutkan suatu ukuran.
c.
Observable
(dapat diamati)
Suatu
kriteria harus dapat diamati. Suatu kejadian yang diamati harus mampu dideteksi
oleh panca indera.
d.
Understandable
(dapat dimengerti)
Setiap
kriteria harus dapat dimengerti oleh siapapun yang akan menggunakannya. Suatu
indicator harus jelas, objektif, dan spesifik.
e.
Resonable (masuk
akal)
Suatu
kriteria harus layak atau masuk akal. Penting diperhatikan bahwa profesi
layanan kesehatan yang tidak terlibat dalam penyusunan standar layanana
kesehatan, pasti memiliki “standar pribadi” dan tentunya bukan standar layanan
kesehatan yang resmi.
Mengukur
apa yang dicapai. Pengukuran pencapaian dilakukan dengan cara membandingkan
kenyataan terhadap standar layanan kesehatan, yaitu melakuakan pengukuran
terhadap indikator / kriteria.
Langkah-langkaah
pengukuran mutu adalah sebagai berikut :
a.
Pembentukan
kelompok jaminan mutu
b.
Penyusunan standar
layanan kesehatan
c.
Pemilihan
tekhnik pengukuran mutu
d.
Pengukuran mutu
dengan cara membandingkan standar pelayanan kesehatan dengan kenyataan yang ada
2.3 STANDAR MUTU PELAYANAN
KEBIDANAN
Ruang
lingkup standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar yaitu:
A. Standar pelayanan umum
a.
Standar 1
Persiapan
untuk hidup keluarga sehat
b.
Standar 2
Pencatatan
dan pelaporan
B. Standar pelayanan
antenatal
a.
Standar 3
Identifikasi
ibu hamil
b.
Standar 4
Pemeriksaan
dan pemantauan
c.
Standar 5
palpasi
abdominal
d.
Standar 6
pengelolaan
anemia pada kehamilan
e.
Standar 7
pengelolaan
dini hipertensi pd khmlan
f.
Standar 8
persiapan
persalinan
C. Standar pertolongan
persalinan
g.
Standar 9
asuhan
persalinan kala I
h.
Standar 10
persalinan
kala II yg aman
i.
Standar 11
penatalaksanaan
aktif persalinan kala II
j.
Standar 12
penanganan
kala II dgn gwt jnin mll opisiotomi
D.
Standar pelayanan nifas
k.
Standar 13
perawatan
bayi baru lahir
l.
Standar 14
penanganan
pd 2 jm stlh persalinan
m.
Standar 15
pelayanan
bg ibu dan bayi pd masa nifas
E.
Standar penanganan kegawatan obstetric dan neonatal
Standar
penanganan kegawatan obstetri dan neonatal
n.
Standar 16
penanganan
perdarahan dlm khmlan pd trimester III
o.
Standar 17
penanganan
kegawatan pada eklamsi
p.
Standar 18
penangannan
kegawatan (ada partus lama/macet)
q.
Standar 19
persalianan
dengan penggunaan vacum ekstraksi
r.
Standar 20
penangan
retensio plasenta
s. Standar 21
penanganan
pendarahan post partum primer
t.
Standar 22
penanganan
pendrahan post partum sekunder
u.
Standar 23
penanganan
sepsis puerperalis
v.
Standar 24
penangan
asfiksia neonatorum
2.4 STANDAR PELAYANAN
KEBIDANAN
Standar 1 : falsafah dan tujuan
Pengelolaan
pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta
organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksaanakan tugas pelayanan yang
efektif dan efisien.
Definisi
operasional:
a.
Pengeloan
pelayanan kebidanan memilki visi, misi
dan filosofi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, misi dan filosofi
masing-masing.
b. Ada bagian struktur
organisasi yang mengambarkan garis komando, fungsi dan tanggung jawab serta
kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan disahkan
oleh pimpinan.
c.
Ada uraian
tertulis untuk setiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan olh
pimpinan.
d. Ada bukti tertulis tentang
persyaratan tenaga yang menduduki jabatan pada organisasi yang disahkan oleh
pimpinan.
2.
Standar II : Administrasi dan pengelolaan
Pengolaan
pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan,
prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif
yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.
Definisi
Operasional :
a. Ada pedoman penyelenggaraan
pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanismekerja di unit pelayan tersebut
yang disahkan oleh pempinan.
b. Ada standar pelayanan yang
dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan
yang telah disahkan oleh pimpinan.
c.
Ada prosedur
tetap untuk setiap jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan oleh
pimpinan
d. Ada rencana / program kerja
disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk
e.
Ada bukti
tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan
daftara hadir dan notulen rapat
f.
Ada naskah
kerjasama, program, praktek dari institusi yang menggunakan satu lahan praktek,
program, pengajaran klinik. Ada bukti administrasi yang meliputi buku
registrasi.
3.
Standar III : Staf dan Pimpinan
Pengelolaan
pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia, agar
pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi
Operasional
a.
Ada program
kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan
b. Mempunyai jadwal pengaturan
kerja harian
c.
Ada jadwal dinas
yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap per unit yang menduduki tanggung jawab
dan kemampuan yang dimiliki oleh bidan
d. Ada seorang bidan pengganti
dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala
ruangan bila kepala ruangan berhalangan bertugas
e.
Ada data
personil yang bertugas diruangan tersebut
4.
Standar IV : Fasilitas dan Peralatan
Tersedia
sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan
sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi
Opersional
a.
Tersedia
peralatan yang sesuai dengan standard dan ada mekanisme keterlibatan bidan dalam
perencanaan dan pengembangan sarana dan prasarana
b. Ada buku inventaris peralatan
yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang
c.
Ada pelatihan
khusus untuk bidan tentang penggunaan alat teretentu
d. Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.
5.
Standar V : Kebijakan dan Prosedur
Penangelola
pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan
pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi
operasional ;
a.
Ada
kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang
disahkan oleh pimpinan.
b.
Ada prosedur
personalia; penerimaan pegawai kontrak kerja, hak dan kewajiban personalia.
c.
Ada personalia
pengajuan cuti personil,istirahat’sakit dan lain-lain.
d.
Ada prosedur
pembinaan personal.
6.
standar VI ; pengembangan staf dan program pendidikan.
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan
pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan
Defenisi
operasional;
a.
Ada program
pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan
b.
Ada program
pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan atau personil baru dan lama agar
dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
Ada
data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
7.
standar VII; standar asuhan
Pengelola
palayanan kebidana memiliki standar asuhan atau manajemen kebidanan yang
ditetapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Defenisi
operasional:
a. Ada standar manajemen
kebidanan (SMK) sebagai pedoman dsalam memberikan pelayanan kebidanan.
b.
Ada format
manajemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medic
c.
Ada pengkajian
asuhan kebidanan bagi setiap klien.
d.
Ada diagnosa
kebidanan.
e.
Ada rencana
asuhan kebidanan.
f.
Ada dokumen
tertulis tentang tindakan kebidanan .
g.
Ada evaluasi
dalam memberikan asuhan kebidanan
h.
Ada dokumentasi
untuk kegiatan manajemen kebidanan.
8.
standar VIII: Evaluasi dan pengendalian mutu
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan
pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan
.
Defenisi
operasional:
a.
Ada program
sebagai atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan .
b.
Ada program atau
rencana tertilis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuha kebidanan.
c.
Ada bukti
tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu
asuahan dan pelayanan kebidanan
d.
Ada bukti
tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dsan rencana tindak lanjut
e.
Ada laporan
hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan
kebidanan
No comments:
Post a Comment